Pemkab Beltim Bantu UMKM Peroleh Merek Dagang

    Pemkab Beltim Bantu UMKM Peroleh Merek Dagang

    BELITUNG TIMUR  – Banyak masyarakat yang belum sadar tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Bahkan dari ratusan potensi HAKI di Kabupaten Belitung Timur, baru 62 yang memperoleh Sertifikat HAKI.

    Untuk itulah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Beltim menggelar Sosialisasi HAKI Beltim di Hotel Guest Manggar, Selasa (6/9/22). Mengingat tahun 2023 mendatang, Pemkab Beltim Beltim akan memfasilitasi produk serta merek dagang UMKM di Kabupaten Beltim agar memperoleh HAKI.

    “Para peserta sosialiasi hari ini merupakan pelaku UMKM dengan nilai produk yang menjanjikan. Nantinya para peserta sosialiasi ini akan difasilitasi untuk memperoleh HAKI pada tahun anggaran berikutnya, ” kata Kepala Bappelitbangda Kabupaten Beltim Mathur Noviansyah.    

    Sosialisasi yang diikuti oleh 50 pelaku UMKM dengan produk dan merek yang sudah terkenal berlangsung selama dua hari. Tujuannya agar para pelaku UMKM tahu dan sadar tentang manfaat HAKI.

    “Kita ingin memberikan perlindungan hukum terkait HAKI di kemudian hari hasil cipta karya masyarakat juga memacu motivasi masyarakat menghasilkan karya intelektual, sehingga mampu memberikan nilai guna terutama dari sisi ekonomi, ” ujar Mathur.

    Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung Eva Gantini mengatakan baru 42 Karya Cipta dan 20 Merek Dagang asal Kabupaten Beltim yang memiliki sertifikat HAKI. Jumlah tersebut sangat jauh dengan potensi HAKI yang ada di Kabupaten Beltim.     

    “Dibandingkan dengan jumlah potensi yang ada dengan yang baru mendaftar itu masih jauh. Tetapi secara rasio, angka Kabupaten Beltim lebih baik dari daerah lain di Provinsi Babel, ” kata Eva saat Sosialisasi HAKI Beltim di Hotel Guest Manggar, Selasa (6/9/22).   

    Eva pun mencotohkan lagu-lagu daerah, tarian serta kesenian asli daerah. Banyak yang belum mendaftarkan diri atau memperoleh sertifikat HAKI, padahal menurutnya pendaftarannya sangat mudah dan murah.

    “Di sini kan banyak artis atau seniman yang menciptakan lagu-lagu daerah, sayang sekali belum didaftarkan padahal hanya Rp 200 ribu dan prosesnya hanya 20 menit. Kalau untuk karya cipta itu kita lebih mudah penelusurannya, ” ujar Eva yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto.

    Saat ini Eva tengah mendorong agar madu trigona atau madu trans asal Kabupaten Beltim jadi Indentifikasi Geografis (IG). Jika sudah memperoleh sertifikat maka bisa jadi ciri dan produk andalan dari Kabupaten Beltim.   

    “Tidak setiap Provinsi punya IG. Kita terus follow up supaya sah, jadi IG madu tersebut hanya ada di Kabupaten Beltim, ” ungkap Eva.

    Menurut Eva khusus untuk pengesahan IG prosesnya jauh lebih lama dan sulit, mengingat jangan sampai madu trans sudah diakui atau sama dengan daerah lain di Indonesia bahkan di dunia.

    “Kita sedang proses, doakan saja semoga bisa menjadi IG ciri khas di Belitung Timur. Itu tidak mudah, karena perlu penelitian khusus tidak bisa langsung serta-merta indikasi geografis, beda dengan brand atau karya cipta, ” ungkap Eva. (@2!/HMF).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Cari Calon Penerima Beasiswa Prestasi Olah...

    Artikel Berikutnya

    Polres Belitung Timur Salurkan Bansos Ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Serta Tim SAR Gabungan Selamatkan Korban Mati Mesin di Selat Nerong
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Tentukan Nasib Perpanjangan HGU PT. SWP dan PT. PS ?
    Peringati HPN ke-36 Pokja Wartawan Beltim Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial
    Petani Sawit Unjuk Rasa, Bupati: Surat Kepada Presiden RI perihal Usulan Peninjauan Pelarangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya
    Danlanud ASH : Makna Ziarah di Taman Makam Pahlawan  untuk Mengenang dan Mendoakan Para Pahlawan yang Gugur dalam Merebut Kemerdekaan Republik Indonesia
    Tambang Timah Rakyat Off Masyarakat Butuh Solusi Cari Nafkah dan Kelanjutan Pendidikan Anak
    Polres Belitung Timur Amankan Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu Tingkat SD/MI dan SLTP 
    Danlanud ASH : Makna Ziarah di Taman Makam Pahlawan  untuk Mengenang dan Mendoakan Para Pahlawan yang Gugur dalam Merebut Kemerdekaan Republik Indonesia
    Mayat Mr X tanpa kepala di Pantai Batu Belida 
    Laporan LKPJ Tahun 2023 Kepada DPRD Beltim, Burhanudin: Capaian dari Tahun 2021 Sampai  Sekarang Semua On the Track Walau Masa Jabatan Saya dengan Pak Wabup Hanya 3,5 Tahun
    PT Timah tbk Komitmen Dukung Olah Raga, Agusta: Turnamen Suratin U15 Kita Selaku Tuan Rumah Piala Suratin
    Pokja Wartawan Belitung Timur Berbagi Rasa Kebahagiaan di Bulan Penuh Berkah
    20 orang Bintara Remaja Tambah Kekuatan Polres Belitung Timur
    Laporan Kegiatan dalam Pengobatan Gratis oleh Puspotdirga TNI AU Lanud H AS Hanandjoeddin Belitung
    Ngobrol Bareng Legislator Tentang Media Digital, Rudianto Tjen: Pariwisata Perikanan dan Tambang itu Pilihan
    Polres Beltim Gelar Doa Bersama bagi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

    Ikuti Kami